Tentara Jepang mengembangkan wabah sebagai senjata
waktu: 1940-an
Tempat: Manchuria, Tiongkok
rincian: Selama Perang Dunia II, Tentara Jepang mengembangkan wabah sebagai senjata, berdasarkan pembiakan dan pelepasan kutu dalam jumlah besar. Selama pendudukan Jepang di Manchuria, Unit 731 dengan sengaja menginfeksi warga sipil Tiongkok, Korea, dan Manchuria serta tawanan perang dengan bakteri wabah. Subjek-subjek ini, yang disebut "maruta" atau "kayu gelondongan", kemudian dipelajari melalui pembedahan, beberapa lainnya melalui viviseksi saat masih sadar. Anggota unit seperti Shiro Ishii dibebaskan dari pengadilan Tokyo oleh Douglas MacArthur, tetapi 12 di antaranya dituntut dalam Pengadilan Kejahatan Perang Khabarovsk pada tahun 1949, di mana beberapa mengakui telah menyebarkan wabah pes dalam radius 36 kilometer (22 mil) di sekitar kota Changde.
Mungkin mengandung kesalahan.
Pengurutan berdasarkan upaya terbaik. Beberapa peristiwa mungkin tampak tidak berurutan karena banyak yang hanya diketahui tahunnya, tetapi biasanya berada di periode yang sama.
Terkait
Dekat


