Maklumat tentang Praktik Hukum Pidana terhadap Orang Polandia dan Yahudi di Wilayah Timur yang Digabungkan
waktu: Kamis Des 4, 1941
Tempat: Jerman
rincian: Mengetahui bahwa Hitler memandang bangsa Slavia sebagai ras yang lebih rendah, Bormann menentang penerapan hukum pidana Jerman di wilayah timur yang ditaklukkan. Ia melobi dan akhirnya mencapai kode etik pidana terpisah yang ketat yang menerapkan hukum darurat militer bagi penduduk Polandia dan Yahudi di wilayah tersebut. "Maklumat tentang Praktik Hukum Pidana terhadap Orang Polandia dan Yahudi di Wilayah Timur yang Digabungkan", yang diundangkan pada 4 Desember 1941, mengizinkan hukuman fisik dan hukuman mati bahkan untuk pelanggaran yang paling sepele sekalipun.
Mungkin mengandung kesalahan.
Pengurutan berdasarkan upaya terbaik. Beberapa peristiwa mungkin tampak tidak berurutan karena banyak yang hanya diketahui tahunnya, tetapi biasanya berada di periode yang sama.
Terkait
Dekat





































































































































































































Hari Ini - 4 December
































December 1941






























































1941







































































































































































































