Damat Ferid Pasha
Pada 11 Juli 1919, Damat Ferid Pasha (Wazir Agung) secara resmi mengakui pembantaian terhadap orang-orang Armenia di Kekaisaran Ottoman dan merupakan tokoh kunci serta inisiator pengadilan kejahatan perang yang diadakan tepat setelah Perang Dunia I untuk menghukum mati para pelaku utama Genosida.
