Proklamasi Kerajaan Italia
Proklamasi Kerajaan Italia adalah tindakan formal yang mengesahkan lahirnya Kerajaan Italia yang bersatu. Hal ini terjadi dengan tindakan normatif Kerajaan Sardinia Savoy — undang-undang 17 Maret 1861, n. 4761 — di mana Victor Emmanuel II mengambil gelar Raja Italia untuk dirinya sendiri dan para penerusnya.
