Resolusi 678
Pada 29 November 1990, Dewan Keamanan mengesahkan Resolusi 678, yang memberi Irak waktu hingga 15 Januari 1991 untuk menarik diri dari Kuwait, dan memberi wewenang kepada negara-negara untuk menggunakan "semua cara yang diperlukan" untuk memaksa Irak keluar dari Kuwait setelah tenggat waktu tersebut.
