Jerman memulai kebijakan genosida terhadap orang Yahudi
Tahun 1939 menandai transisi dalam antisemitisme rasial Nazi menuju genosida. Untuk membenarkan pembunuhan orang Yahudi baik kepada para pelaku maupun kepada pengamat di Jerman dan Eropa, Nazi tidak hanya menggunakan argumen rasis tetapi juga argumen yang berasal dari stereotip negatif lama, termasuk pandangan bahwa orang Yahudi adalah subversif komunis, pencari keuntungan perang dan penimbun, serta ancaman bagi keamanan internal karena ketidaksetiaan dan oposisi mereka yang melekat terhadap Jerman.
