Prancis memutuskan untuk menguji senjata nuklir di atas permukaan tanah
Pada Agustus 1963, Prancis memutuskan untuk tidak menandatangani Perjanjian Larangan Uji Coba Parsial yang dirancang untuk memperlambat perlombaan senjata karena perjanjian itu akan melarangnya menguji senjata nuklir di atas permukaan tanah.
