Pemilihan Baru 2003
Pada Desember 2002, Dewan Pemilihan Tertinggi membatalkan hasil pemilihan umum dari Siirt karena ketidakberesan pemungutan suara dan menjadwalkan pemilihan baru untuk 9 Februari 2003. Pada saat ini, pemimpin partai Erdoğan dapat mencalonkan diri untuk parlemen karena perubahan hukum yang dimungkinkan oleh oposisi Partai Rakyat Republik. AKP mencantumkan Erdoğan sebagai kandidat untuk pemilihan yang dijadwalkan ulang, yang dimenangkannya, dan menjadi Perdana Menteri setelah Gül menyerahkan jabatan tersebut.
