Pemerintah Myanmar melanggar perjanjian
Namun pada Maret 2018, pemerintah Myanmar melanggar perjanjian dengan mengirim 400 tentara Tatmadaw ke wilayah yang dikuasai KNU untuk membangun jalan yang menghubungkan dua pangkalan militer. Bentrokan bersenjata meletus antara KNU dan Tentara Myanmar di daerah Ler Mu Plaw di Distrik Hpapun, yang mengakibatkan pengungsian 2.000 orang.
