Dijatuhi hukuman lima tahun penjara
Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Pada November 1928, kenaikan takhta Kaisar dikonfirmasi dalam upacara (sokui) yang secara konvensional diidentifikasi sebagai "penobatan" (Shōwa no tairei-shiki); namun peristiwa formal ini lebih tepat digambarkan sebagai konfirmasi publik bahwa Yang Mulia Kaisar memiliki Regalia Kekaisaran Jepang, yang juga disebut Tiga Harta Suci, yang telah diwariskan selama berabad-abad.
Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Pada November 1928, kenaikan takhta Kaisar dikonfirmasi dalam upacara (sokui) yang secara konvensional diidentifikasi sebagai "penobatan" (Shōwa no tairei-shiki); namun peristiwa formal ini lebih tepat digambarkan sebagai konfirmasi publik bahwa Yang Mulia Kaisar memiliki Regalia Kekaisaran Jepang, yang juga disebut Tiga Harta Suci, yang telah diwariskan selama berabad-abad.