Undang-Undang Gramm–Leach–Bliley Act
Pada November 1999, Presiden AS Bill Clinton menandatangani undang-undang Gramm–Leach–Bliley Act, yang mencabut ketentuan Glass-Steagall Act yang melarang perusahaan induk bank memiliki perusahaan keuangan lain. Pencabutan ini secara efektif menghapus pemisahan yang sebelumnya ada antara bank investasi Wall Street dan bank depositori, memberikan stempel persetujuan pemerintah untuk model perbankan universal yang berisiko. Bank investasi seperti Lehman kini akan terdorong ke dalam persaingan langsung dengan bank komersial.
