Krisis minyak 1973
Batas kecepatan maksimum nasional 55 mph (89 km/jam)
AS
Untuk membantu mengurangi konsumsi, pada tahun 1974 batas kecepatan maksimum nasional sebesar 55 mph (89 km/jam) diberlakukan melalui Undang-Undang Konservasi Energi Jalan Raya Darurat. Pengembangan Cadangan Minyak Strategis dimulai pada tahun 1975, dan pada tahun 1977 Departemen Energi tingkat kabinet dibentuk, diikuti oleh Undang-Undang Energi Nasional tahun 1978.
Mungkin mengandung kesalahan.
