Aturan Khusus No. 1 memberlakukan kembali kontrol harga wajib (Tahap II) pada 23 perusahaan minyak terbesar
Mar, 1973 AS
Aturan Khusus No. 1 memberlakukan kembali kontrol harga wajib (Tahap II) pada 23 perusahaan minyak terbesar. Perusahaan yang lebih kecil, yang mewakili 5 persen pasar, menikmati harga yang tidak terkendali.