Aaron Hernandez
Banding
North Attleborough, Massachusetts, AS
Setelah kematian Hernandez, pada 25 April 2017, pengacaranya mengajukan mosi di Pengadilan Tinggi Massachusetts di Fall River untuk membatalkan vonis pembunuhannya. Permintaan tersebut dikabulkan pada 9 Mei 2017; oleh karena itu Hernandez secara teknis meninggal sebagai orang yang tidak bersalah, karena prinsip hukum abatement ab initio. Berdasarkan hukum Massachusetts, prinsip ini menyatakan bahwa ketika seorang terdakwa pidana meninggal tetapi belum menghabiskan semua upaya hukum banding, kasus tersebut kembali ke statusnya "pada awalnya"—vonis dibatalkan dan terdakwa dianggap "tidak bersalah." Pada saat kematiannya, Hernandez sedang dalam proses mengajukan banding atas vonis tahun 2015 dalam pembunuhan Odin Lloyd. Per 9 Mei 2017, tanggal putusan hakim untuk membatalkan, jaksa wilayah Bristol County menyatakan mereka berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, ke Mahkamah Agung Massachusetts jika perlu. Keluarga Lloyd kecewa dengan putusan tersebut, tetapi pengacara mereka tidak yakin hal itu akan memengaruhi gugatan perdata kematian yang salah yang telah diajukan oleh keluarga tersebut.
Mungkin mengandung kesalahan.
