Adolf Hitler
Hukum Nuremberg
Jerman
Nazi menganut konsep kebersihan rasial. Pada 15 September 1935, Hitler mengajukan dua undang-undang—yang dikenal sebagai Hukum Nuremberg—ke Reichstag. Undang-undang tersebut melarang hubungan seksual dan pernikahan antara orang Arya dan Yahudi dan kemudian diperluas hingga mencakup "Gipsi, Negro, atau keturunan campuran mereka".
Mungkin mengandung kesalahan.
