Memberikan kewarganegaraan Prancis kepada semua subjek Aljazair
Sabtu Sep 20, 1947 Aljazair
Undang-undang tanggal 20 September 1947 memberikan kewarganegaraan Prancis kepada semua subjek Aljazair, yang tidak diharuskan untuk melepaskan status pribadi mereka.