By Codenteam
Pada 22 Februari 1993, Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 808 yang memutuskan "bahwa sebuah pengadilan internasional harus dibentuk untuk penuntutan orang-orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran serius hukum humaniter internasional".
Mungkin mengandung kesalahan.