Perang Teluk
Irak menyetujui perjanjian gencatan senjata yang diusulkan Soviet
Irak
Pada 22 Februari 1991, Irak menyetujui perjanjian gencatan senjata yang diusulkan Soviet. Perjanjian tersebut meminta Irak untuk menarik pasukan ke posisi sebelum invasi dalam waktu enam minggu setelah gencatan senjata total, dan meminta pemantauan gencatan senjata serta penarikan pasukan diawasi oleh Dewan Keamanan PBB.
Mungkin mengandung kesalahan.
