Jacinda Ardern
Tindakan Pencegahan COVID-19
Selandia Baru
Pada 14 Maret 2020, Ardern mengumumkan sebagai tanggapan terhadap pandemi COVID-19 di Selandia Baru bahwa pemerintah akan mewajibkan siapa pun yang memasuki negara itu mulai tengah malam 15 Maret untuk mengisolasi diri selama 14 hari. Dia mengatakan aturan baru tersebut akan membuat Selandia Baru memiliki "pembatasan perbatasan yang paling luas dan terberat dari negara mana pun di dunia". Pada 19 Maret, Ardern menyatakan bahwa perbatasan Selandia Baru akan ditutup untuk semua bukan warga negara dan bukan penduduk tetap, setelah pukul 23:59 pada 20 Maret (NZDT). Ardern mengumumkan bahwa Selandia Baru akan beralih ke tingkat siaga 4, termasuk penguncian nasional, pada pukul 23:59 pada 25 Maret
Mungkin mengandung kesalahan.
