Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan Resolusi 498
Kamis Feb 1, 1951 New York, AS
Menyusul kegagalan negosiasi gencatan senjata pada bulan Januari, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan Resolusi 498 pada 1 Februari, mengutuk RRT sebagai agresor, dan menyerukan pasukannya untuk mundur dari Korea.