Perang Kosovo
Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 1199
Kosovo
Pada 23 September 1998, bertindak berdasarkan Bab VII Piagam PBB, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 1199. Resolusi ini menyatakan 'keprihatinan mendalam' atas laporan yang sampai ke Sekretaris Jenderal bahwa lebih dari 230.000 orang telah mengungsi dari rumah mereka akibat 'penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tidak pandang bulu oleh pasukan keamanan Serbia dan Tentara Yugoslavia', menuntut agar semua pihak di Kosovo dan Republik Federal Yugoslavia menghentikan permusuhan dan menjaga gencatan senjata.
Mungkin mengandung kesalahan.
