By Codenteam
Pada 25 Januari 2018, Pengadilan Banding Porto Alegre menyatakan Lula bersalah atas korupsi dan pencucian uang serta menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara, untuk satu dari sembilan proses hukum, sementara delapan lainnya masih berjalan.
Mungkin mengandung kesalahan.