Bormann memutuskan bahwa setiap anggota Klerus yang memegang Jabatan Partai harus diberhentikan
1938 Berlin, Jerman
Pada tahun 1938, Bormann memutuskan bahwa setiap anggota klerus yang memegang jabatan partai harus diberhentikan, dan bahwa setiap anggota partai yang mempertimbangkan untuk masuk ke dalam klerus harus melepaskan keanggotaan partainya.