Martin Bormann
Pengadilan
Nuremberg, Jerman
Pengadilan dimulai pada 20 November 1945. Karena kurangnya bukti yang mengonfirmasi kematian Bormann, Pengadilan Militer Internasional mengadilinya secara in absentia, sebagaimana diizinkan berdasarkan pasal 12 piagam mereka. Ia didakwa dengan tiga tuduhan: konspirasi untuk melancarkan perang agresi, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mungkin mengandung kesalahan.
