Nelson Mandela
Menangkap Mandela
Afrika Selatan
Pada Juli 1952, Mandela ditangkap di bawah Undang-Undang Penindasan Komunisme dan diadili sebagai salah satu dari 21 terdakwa—di antaranya Moroka, Sisulu, dan Yusuf Dadoo—di Johannesburg. Dinyatakan bersalah atas "komunisme menurut undang-undang", istilah yang digunakan pemerintah untuk menggambarkan sebagian besar oposisi terhadap apartheid, hukuman sembilan bulan kerja paksa mereka ditangguhkan selama dua tahun. Pada bulan Desember, Mandela diberi larangan enam bulan untuk menghadiri pertemuan atau berbicara dengan lebih dari satu orang pada satu waktu, yang membuat kepresidenan ANC Transvaal-nya tidak praktis, dan selama periode ini Kampanye Defiance mereda.
Mungkin mengandung kesalahan.
