Logo Historydraft
null

Nelson Mandela

Di Pengadilan

Jumat Jun 12, 1964
Afrika Selatan

Pada 12 Juni 1964, hakim De Wet menyatakan Mandela dan dua rekan terdakwanya bersalah atas semua tuduhan; meskipun jaksa penuntut telah meminta hukuman mati untuk diterapkan, hakim justru menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Mandela dan rekan terdakwanya dipindahkan dari Pretoria ke penjara di Pulau Robben, tetap berada di sana selama 18 tahun berikutnya.

Mungkin mengandung kesalahan.