Kekaisaran Romawi
Undang-undang disahkan yang memperluas kekuasaan Augustus atas provinsi-provinsi kepada Tiberius
Roma
Pada tahun 13 M, sebuah undang-undang disahkan yang memperluas kekuasaan Augustus atas provinsi-provinsi kepada Tiberius, sehingga kekuasaan hukum Tiberius setara dengan, dan independen dari, kekuasaan Augustus.
Mungkin mengandung kesalahan.
