Perserikatan Bangsa-Bangsa
Majelis Umum menyetujui resolusi untuk membagi Palestina
AS
Pada 29 November 1947, Majelis Umum menyetujui resolusi untuk membagi Palestina, menyetujui pembentukan negara Israel. Dua tahun kemudian, Ralph Bunche, seorang pejabat PBB, menegosiasikan gencatan senjata atas konflik yang terjadi.
Mungkin mengandung kesalahan.
