Perserikatan Bangsa-Bangsa
Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk
AS
Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk pada tahun 1993 untuk mengawasi masalah hak asasi manusia bagi PBB, mengikuti rekomendasi Konferensi Dunia tentang Hak Asasi Manusia tahun itu. Jacques Fomerand, seorang pakar PBB, menggambarkan mandat organisasi ini sebagai "luas dan samar", dengan sumber daya yang hanya "sedikit" untuk melaksanakannya.
Mungkin mengandung kesalahan.
