Hitler mengusulkan Undang-Undang Pemberdayaan ke Reichstag
Kamis Mar 23, 1933 Jerman
Undang-Undang Pemberdayaan (Enabling Act), undang-undang yang disahkan oleh Reichstag (Parlemen) Jerman pada tahun 1933 yang memungkinkan Adolf Hitler untuk mengambil kekuasaan diktator.