Organisasi Perdagangan Dunia
Persetujuan tentang Hambatan Teknis Perdagangan
Jenewa, Swiss
Persetujuan tentang Hambatan Teknis Perdagangan adalah perjanjian internasional dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Persetujuan ini dinegosiasikan selama Putaran Uruguay dari Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan dan mulai berlaku seiring dengan pembentukan WTO pada akhir tahun 1994. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa negosiasi dan standar teknis, serta prosedur pengujian dan sertifikasi, tidak menciptakan hambatan yang tidak perlu bagi perdagangan.
Mungkin mengandung kesalahan.
