Logo Historydraft
null

Organisasi Perdagangan Dunia

Persetujuan Umum tentang Perdagangan Jasa

Jan, 1995
Jenewa, Swiss

Persetujuan Umum tentang Perdagangan Jasa dibuat untuk memperluas sistem perdagangan multilateral ke sektor jasa, dengan cara yang sama seperti Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan (GATT) menyediakan sistem serupa untuk perdagangan barang. Persetujuan ini mulai berlaku pada Januari 1995.

Mungkin mengandung kesalahan.