Pizza Hut Mengajukan Gugatan terhadap Papa John's
waktu: 1997
Tempat: Jeffersontown, Kentucky, AS
rincian: Pada tahun 1997, Pizza Hut mengajukan gugatan terhadap Papa John's berdasarkan serangkaian iklan yang membandingkan bahan-bahan Papa John's dengan para pesaingnya. Pizza Hut berhasil berargumen bahwa slogan Papa John's bukan merupakan pernyataan fakta literal – bahwa "bahan yang lebih segar" tidak serta merta berarti piza yang "lebih baik". Putusan ini dibatalkan pada tahun 2000 ketika Papa John's mengajukan banding atas keputusan tersebut. Meskipun keputusan juri mengenai iklan yang menyesatkan tetap dipertahankan, pengadilan banding memutuskan bahwa Pizza Hut gagal membuktikan, berdasarkan persyaratan Lanham Act, bahwa iklan yang menyesatkan dan hiperbola tersebut memiliki dampak material terhadap keputusan pembelian konsumen.
Mungkin mengandung kesalahan.
Pengurutan berdasarkan upaya terbaik. Beberapa peristiwa mungkin tampak tidak berurutan karena banyak yang hanya diketahui tahunnya, tetapi biasanya berada di periode yang sama.
Terkait
Dekat






































































1997






































































































































































































