Logo Historydraft
null

Pemakzulan Bill Clinton

Manfaat Keraguan Secara Hukum

Jumat Des 11, 1998
Dewan Perwakilan Rakyat, Washington D.C., AS

Pada 11 Desember 1998, Komite Kehakiman DPR memberikan suara mengenai apakah akan mengajukan tiga pasal pemakzulan ke Dewan Perwakilan Rakyat secara penuh. Pada pasal pemakzulan pertama dan kedua, sumpah palsu di depan juri agung dan menghalangi jalannya keadilan, Komite memberikan suara 21-17 untuk memakzulkan, secara ketat berdasarkan garis partai; pada pasal pemakzulan ketiga, sumpah palsu, Komite memberikan suara 20-18 untuk memakzulkan, dengan anggota Partai Republik Lindsey Graham bergabung dengan Anggota Komite dari Partai Demokrat untuk memberikan Presiden Clinton "manfaat keraguan secara hukum".

Mungkin mengandung kesalahan.