Logo Historydraft
null

Samsung

Melanggar Paten Teknologi Ponsel Pintar

Jumat Agu 24, 2012
AS

Pada 24 Agustus 2012, sembilan juri Amerika memutuskan bahwa Samsung Electronics harus membayar Apple sebesar $1,05 miliar sebagai ganti rugi karena melanggar enam patennya terkait teknologi ponsel pintar. Penghargaan tersebut masih lebih rendah dari $2,5 miliar yang diminta oleh Apple. Keputusan tersebut juga menyatakan bahwa Apple tidak melanggar lima paten Samsung yang dikutip dalam kasus tersebut. Samsung mengecam keputusan tersebut dengan mengatakan bahwa langkah itu dapat merugikan inovasi di sektor ini. Hal ini juga menyusul keputusan pengadilan Korea Selatan yang menyatakan bahwa kedua perusahaan bersalah karena melanggar kekayaan intelektual satu sama lain.

Mungkin mengandung kesalahan.