Melanggar Paten Teknologi Ponsel Pintar
waktu: Jumat Agu 24, 2012
Tempat: AS
rincian: Pada 24 Agustus 2012, sembilan juri Amerika memutuskan bahwa Samsung Electronics harus membayar Apple sebesar $1,05 miliar sebagai ganti rugi karena melanggar enam patennya terkait teknologi ponsel pintar. Penghargaan tersebut masih lebih rendah dari $2,5 miliar yang diminta oleh Apple. Keputusan tersebut juga menyatakan bahwa Apple tidak melanggar lima paten Samsung yang dikutip dalam kasus tersebut. Samsung mengecam keputusan tersebut dengan mengatakan bahwa langkah itu dapat merugikan inovasi di sektor ini. Hal ini juga menyusul keputusan pengadilan Korea Selatan yang menyatakan bahwa kedua perusahaan bersalah karena melanggar kekayaan intelektual satu sama lain.
Mungkin mengandung kesalahan.
Pengurutan berdasarkan upaya terbaik. Beberapa peristiwa mungkin tampak tidak berurutan karena banyak yang hanya diketahui tahunnya, tetapi biasanya berada di periode yang sama.
Terkait
Dekat







































































































































































































Hari Ini - 24 August



















































24 August 2012




August 2012




























2012







































































































































































































