Logo Historydraft
null

Patung Liberty

Pulau Liberty

1956
New York, AS

Pada tahun 1956, Undang-Undang Kongres secara resmi mengganti nama Pulau Bedloe menjadi Pulau Liberty, sebuah perubahan yang dianjurkan oleh Bartholdi beberapa generasi sebelumnya. Undang-undang tersebut juga menyebutkan upaya untuk mendirikan Museum Imigrasi Amerika di pulau itu, yang dianggap oleh para pendukung sebagai persetujuan federal atas proyek tersebut, meskipun pemerintah lambat dalam memberikan dana untuk itu.

Mungkin mengandung kesalahan.