Undang-Undang Nuremberg
waktu: Minggu Sep 15, 1935
Tempat: Berlin, Jerman
rincian: Pada 15 September 1935, Reichstag mengesahkan Undang-Undang Kewarganegaraan Reich dan Undang-Undang Perlindungan Darah dan Kehormatan Jerman, yang dikenal sebagai Undang-Undang Nuremberg. Undang-undang pertama menyatakan bahwa hanya mereka yang berdarah "Jerman atau kerabatnya" yang bisa menjadi warga negara. Siapa pun dengan tiga atau lebih kakek-nenek Yahudi diklasifikasikan sebagai orang Yahudi. Undang-undang kedua menyatakan: "Pernikahan antara orang Yahudi dan subjek negara berdarah Jerman atau kerabatnya dilarang." Hubungan seksual di antara mereka juga dikriminalisasi; orang Yahudi tidak diizinkan mempekerjakan wanita Jerman di bawah usia 45 tahun di rumah mereka.
Mungkin mengandung kesalahan.
Pengurutan berdasarkan upaya terbaik. Beberapa peristiwa mungkin tampak tidak berurutan karena banyak yang hanya diketahui tahunnya, tetapi biasanya berada di periode yang sama.
Terkait
Dekat








































































































































































































Hari Ini - 15 September
























































15 September 1935




September 1935








1935








































































































